Rabu, 02 Desember 2009

Tujuan Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling

Tujuan Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling
Tujuan pelayanan bimbingan ialah agar konseli dapat: (1) merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupan-nya di masa yang akan datang; (2) mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin; (3) menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya; (4) mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja.
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, mereka harus mendapatkan kesempatan untuk: (1) mengenal dan memahami potensi, kekuatan, dan tugas-tugas perkembangannya, (2) mengenal dan memahami potensi atau peluang yang ada di lingkungannya, (3) mengenal dan menentukan tujuan dan rencana hidupnya serta rencana pencapaian tujuan tersebut, (4) memahami dan mengatasi kesulitan-kesulitan sendiri (5) menggunakan kemampuannya untuk kepentingan dirinya, kepentingan lembaga tempat bekerja dan masyarakat, (6) menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan dari lingkungannya; dan (7) mengembangkan segala potensi dan kekuatan yang dimilikinya secara optimal.

1. Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek pribadi-sosial konseli adalah:
* Memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, pergaulan dengan teman sebaya, Sekolah/Madrasah, tempat kerja, maupun masyarakat pada umumnya.
* Memiliki sikap toleransi terhadap umat beragama lain, dengan saling menghormati dan memelihara hak dan kewajibannya masing-masing.

* Memiliki pemahaman tentang irama kehidupan yang bersifat fluktuatif antara yang menyenangkan (anugrah) dan yang tidak menyenangkan (musibah), serta dan mampu meresponnya secara positif sesuai dengan ajaran agama yang dianut.

* Memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara objektif dan konstruktif, baik yang terkait dengan keunggulan maupun kelemahan; baik fisik maupun psikis.

* Memiliki sikap positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang lain.

* Memiliki kemampuan untuk melakukan pilihan secara sehat.
* Bersikap respek terhadap orang lain, menghormati atau menghargai orang lain, tidak melecehkan martabat atau harga dirinya.

* Memiliki rasa tanggung jawab, yang diwujudkan dalam bentuk komitmen terhadap tugas atau kewajibannya.

* Memiliki kemampuan berinteraksi sosial (human relationship), yang diwujudkan dalam bentuk hubungan persahabatan, persaudaraan, atau silaturahim dengan sesama manusia.

* Memiliki kemampuan dalam menyelesaikan konflik (masalah) baik bersifat internal (dalam diri sendiri) maupun dengan orang lain.

* Memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secara efektif.

2. Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek akademik (belajar) adalah :
* Memiliki kesadaran tentang potensi diri dalam aspek belajar, dan memahami berbagai hambatan yang mungkin muncul dalam proses belajar yang dialaminya.
* Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif, seperti kebiasaan membaca buku, disiplin dalam belajar, mempunyai perhatian terhadap semua pelajaran, dan aktif mengikuti semua kegiatan belajar yang diprogramkan.
* Memiliki motif yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat.
* Memiliki keterampilan atau teknik belajar yang efektif, seperti keterampilan membaca buku, mengggunakan kamus, mencatat pelajaran, dan mempersiapkan diri menghadapi ujian.
* Memiliki keterampilan untuk menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan, seperti membuat jadwal belajar, mengerjakan tugas-tugas, memantapkan diri dalam memperdalam pelajaran tertentu, dan berusaha memperoleh informasi tentang berbagai hal dalam rangka mengembangkan wawasan yang lebih luas.
* Memiliki kesiapan mental dan kemampuan untuk menghadapi ujian.

3. Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek karir adalah :
* Memiliki pemahaman diri (kemampuan, minat dan kepribadian) yang terkait dengan pekerjaan.
* Memiliki pengetahuan mengenai dunia kerja dan informasi karir yang menunjang kematangan kompetensi karir.
* Memiliki sikap positif terhadap dunia kerja. Dalam arti mau bekerja dalam bidang pekerjaan apapun, tanpa merasa rendah diri, asal bermakna bagi dirinya, dan sesuai dengan norma agama.
* Memahami relevansi kompetensi belajar (kemampuan menguasai pelajaran) dengan persyaratan keahlian atau keterampilan bidang pekerjaan yang menjadi cita-cita karirnya masa depan.
* Memiliki kemampuan untuk membentuk identitas karir, dengan cara mengenali ciri-ciri pekerjaan, kemampuan (persyaratan) yang dituntut, lingkungan sosiopsikologis pekerjaan, prospek kerja, dan kesejahteraan kerja.
* Memiliki kemampuan merencanakan masa depan, yaitu merancang kehidupan secara rasional untuk memperoleh peran-peran yang sesuai dengan minat, kemampuan, dan kondisi kehidupan sosial ekonomi.
* Dapat membentuk pola-pola karir, yaitu kecenderungan arah karir. Apabila seorang konseli bercita-cita menjadi seorang guru, maka dia senantiasa harus mengarahkan dirinya kepada kegiatan-kegiatan yang relevan dengan karir keguruan tersebut.
* Mengenal keterampilan, kemampuan dan minat. Keberhasilan atau kenyamanan dalam suatu karir amat dipengaruhi oleh kemampuan dan minat yang dimiliki. Oleh karena itu, maka setiap orang perlu memahami kemampuan dan minatnya, dalam bidang pekerjaan apa dia mampu, dan apakah dia berminat terhadap pekerjaan tersebut.
* Memiliki kemampuan atau kematangan untuk mengambil keputusan karir.

Senin, 23 November 2009

tugas lagi

MEMBANGUN KOMPETENSI GURU EFEKTIF

Perkembangan dunia pendidikan dewasa ini begitu cepat. Sejalan dengan kemajuan teknologi yang cepat dan globalisasi Perkembangan cepat itu perlu diimbangi kemampuan pelaku utama pendidikan dalam hal ini adalah guru. Kemampuan professional dan ketrampilan mereka perlu ditingkatkan. Bagi guru, menghadapi perubahan yang cepat dalam pendidikan dapat membawa dampak kecemasan dan ketakutan. Perubahan dan pembaharuan pada umumnya membawa banyak kecemasan dan ketidak-nyamanan. Implikasi perubahan dalam dunia pendidikan, bukan perkara mudah, karena mengandung konsekwensi teknis dan praksis, serta psikologis bagi guru. Misalnya perubahan kurikulum, atau perubahan kebijakan pendidikan. Perubahan itu tidak sekedar perubahan struktur dan isi kurikulum. Atau sekedar perubahan isi pembelajaran. Tetapi perubahan yang menuntut perubahan sikap dan perilaku dari para guru. Misalnya perubahan karakter, mental, metode, dan strategi dalam pembelajaran.

Kegiatan pembelajaran di kelas menyangkut metodologi dan strategi. Bagaimana seorang guru menggunakan metode dan strategi pembelajaran yang efektif dan menyenangkan; ditentukan oleh kemampuan dan ketrampilan guru. Pembelajaran yang menyenangkan dapat mewujudkan pembelajaran yang dinamis, dan demokratis. Penggunaan teknologi pembelajaran berbasis computer menjadi keharusan. Para guru seharusnya cepat untuk beradaptasi. Seorang guru yang gagap teknologi (gaptek), menjadi suatu keniscayaan untuk menggunakan teknologi computer dalam proses pembelajaran di kelas. Dan komputer menjadi barang asing baginya. Kemajuan teknologi (computer) mestinya dapat mempermudah bagi guru dalam melaksanakan tugas kependidikan yang diemban. Pembelajaran di kelas pun menjadi hidup, menarik, dan menyenangkan. Situasi kelas yang menyenangkan, dan pengelolaan kelas yang dinamis, dapat mempermudah pencapaian tujuan pembelajaran. Sebagaimana dikenal istilah quantum teaching, quatum learing, dan enjoy learning dalam praktek pembelajaran di sekolah, hakekatnya mengembangkan suatu model dan strategi pembelajaran yang efektif dalam suasana menyenangkan dan penuh makna. Guru efektif berarti guru demokratis, Guru demokratis biasanya memilih metode pembelajaran dialogis yaitu Guru dan murid secara bersama-sama sebagai subyek dalam proses belajar. Proses belajar menjadi proses pencarian bersama. Proses itu dalam kelas dilaksanakan dengan suasana menyenangkan dan saling membutuhkan. Untuk mencapai kondisi pembelajaran seperti itu, membutuhkan adanya gerakan pembaharuan pembelajaran. Dari pembelajaran tradisional-statis/monoton ke pembelajaran aktif-kreatif dan menyenangkan. Menurut Paulo Freire pembelajaran statis dan tradisional berupa pembelajaran "gaya bank". Secara sederhana Freire menyusun antagonisme pembelajaran "gaya bank" seperti ini: guru mengajar - murid belajar; guru tahu segalanya - murid tidak tahu apa-apa; guru berpikir - murid dipikirkan; guru bicara - murid mendengarkan; guru mengatur - murid diatur; guru memilih dan memaksakan pilihannya - murid menuruti; guru bertindak - murid membayangkan bagaimana bertindak sesuai dengan tindakan guru; guru memilih apa yang akan diajarkan - murid menyesuaikan diri. Dalam pandangan Paulo Freire, pendidikan "gaya bank", murid menjadi obyek penindasan pendidikan. Pendidikan di mana guru tidak memerdekakan peserta didik

Tujuh Dosa Besar guru

Dalam konteks pendidikan di negara kita, pendidikan "gaya bank" sebagaimana dikemukakan oleh Paulo Freire menjelma dalam bentuk 7 (tujuh) dosa besar yang sering dilakukan oleh para guru. Tujuh dosa guru itu adalah :

a. Mengambil jalan pintas dalam mengajar

b. menunggu peserta didik berperilaku negative baru ditegur

c. menggunakan destructive discipline saat membina siswa

d. mengabaikan keunikan peserta didik saat mengajar (siswa yang kurang

mampu dan siswa yang mampu diperlakukan sama dalam KBM)

e. malas belajar dan meningkatkan ketrampilan karena merasa paling

pandai dan tahu

f. tidak adil (deskriminatif)

g. memaksa hak peserta didik


Guru sebagai factor menentukan mutu pendidikan. Karena guru berhadapan langsung dengan para peserta didik dalam proses pembelajaran di kelas. Di tangan guru mutu kepribadian mereka dibentuk. Karena itu, perlu sosok guru kompeten, tanggung jawab, terampil, dan berdedikasi tinggi

Kenyataan rendahnya kompetensi dan ketrampilan guru dikemukakan Fasli Djalal mantan Dirjen DIKNAS Peningkatan mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan beberapa waktu lalu hampir separo dari sekitar 2,6 juta guru di Indonesia tidak layak mengajar di sekolah. Sementara input guru di Indonesia sangat lemah. Data Balitbang menunjuk peserta tes calon guru PNS setelah dilakukan tes bidang studi ternyata rata-rata skor tes seleksinya sangat rendah. Dari 6.164 calon guru Biologi ketika dites biologi rata-rata skornya hanya 44.96; dari 396 calon guru Kimia dites Kimia rata-rata skor yang dicapai 43,55. Dari 7.558 calon guru bahasa Inggeris rata-rata hasil tes dicapai hanya 37,57.
Guru adalah kurikulum berjalan. Sebaik apa kurikulum dan system pendidikan yang ada, tanpa didukung kemampuan guru, semuanya akan sia-sia. Guru kompeten dan efektif, tanggungjawab utamanya mengawal perkembangan peserta didik sampai suatu titik maksimal. Tujuan akhir seluruh proses pendampingan guru adalah tumbuhnya pribadi dewasa yang utuh.

Nofiyanto Hermawan

5315077560

Senin, 02 November 2009

Peningkatan Mutu Pendidikan Sekolah, Perlu Tenaga Pendidik Berkualitas

Pendidikan merupakan suatu inventaris bangsa yang bisa dijadikan modal pembangunan. Sukses tidaknya pendidikan akan menentukan kemajuan dan masa depan bangsa. Sudah selayaknya peningkatan mutu di sektor pendidikan perlu diperhatikan oleh berbagai pihak terutama masyarakat pendidikan.

Sekarang ini, memasuki era globalisasi, pendidikan bagi suatu bangsa adalah kebutuhan primer yang harus terpenuhi demi tercapainya tujuan pendidikan tersebut, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang sistem pendidikan nasional nomor 2 tahun 1989 yaitu pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, berkepribadian dan mandiri, serta bertanggung jawab pada kemasyarakatan dan kebangsaaan. Tujuan pendidikan tersebut menjelaskan bahwa pendidikan sangat mencita-citakan terbentuknya manusia Indonesia yang siap mengahdapi segala kemajuan zaman dari segala segi dalam kehidupan ini.

Berbicara peningkatan kualitas mutu pendidikan, tentunya tidak terlepas dengan peran masyarakat pendidikan tersebut diantaranya kepala sekolah, pegawai tata usaha, para pendidiknya atau guru, juga peran siswa didalamnya. Sehubungan dengan hal itu, perlu digaris bawahi bahwa kemampuan guru menyampaikan materi mata pelajaran tertentu perlu menggggunakan metode yang sesuai dengan daya nalar atau imajinasi siswa dalam memahami pelajaran yang disampaikan. Artinya, seorang guru sebelum mempersiapkan materi yang akan disampaikan kepada siswa- siswinya, satu hal yang harus dipahami betul-betul bahwa objek yang dihadapi ketika mengajar di kelas adalah siswa SMA bukan mahasiswa yang terbiasa menggunakan metode pembelajaran cepat.

Sering kali siswa mengalami kejenuhan selama proses pembelajaran berlangsung karena guru yang mengggunakan metode pengajaran sepertia dosen. Alhasil, bukan siswa menjadi lebih aktif di kelas, akan tetapi siswa malah menjadi pasif dikarenakan kejenuhan dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM), seperti penjelasan materi esensial tanpa memeberi kesempatan kepada siswa untuk menanyakan hal apa saja yang kurang atau tidak dipahami. Begitu juga dengan pemberian tugas atau pekerjaan rumah (PR), seharusnya hal tersebut mendapat perhatian lebih dari gurunya sehinggga dapat meningkatkan semangat dan motivasi siswa untuk belajar lebih aktif lagi.

Hal ini menunjukkan bahwa, kualitas seorang tenaga pendidik tidak hanya diukur dari seberapa pintar dan paham akan materi yang dipegang untuk diajarkan kepada siswa, tetapi juga perlu diperhatikan oleh pemerintah yaitu kemampuan tenaga pendidik dalam mamahami konsep pembelajaran yang efektif dan efisien. Untuk dapat mencapai tujuan tersebut, tentunya perlu kerjasama diantara guru, orang tua siswa dan siswanya. Berat memang, tapi kalau untuk peningkatan mutu pendidiakn sekolah, mengapa tidak kita melakukan peningkatan kualitas tenaga pendidik mulai saat ini.

Tidak ada hal mustahil apabila segalanya dilakukan dengan sungguh-sungguh, begitu juga untuk menciptakan manusia Indonesia yang berkualitas harus dimulai dari kesungguhan dan kekreatifan guru dalam menyampikan materi pelajaran yang diharapkan dapat memunculkan potensi siswa untuk meraih cita-citanya di masa depan.